contact
Test Drive Blog
twitter
rss feed
blog entries
log in

Kamis, 09 Desember 2010

Tahun 2002 negara-negara kawasan Asia Tenggara akan memasuki era
perdagangan bebas, yang lalu akan diperluas lagi untuk kawasan Asia Pasifik pada 2010,
dan melalui mekanisme WTO, dunia akan disatukan pada 2020. Sejak sepuluh tahun
yang lalu kita sudah membahas isu globalisasi ini dan segala konsekuensinya bagi tata
kehidupan rakyat Indonesia. Kita kahwatir dan cemas, sayangnya pemerintah yang
secara formal menyetujui keterlibatan Indonesia memasuki era perdagangan bebas
tersebut, ternyata tidak melakukan langkah-langkah strategis untuk mengantaispasi
dampak globalisasi. Akibatnya, kini dunia usaha sibuk membangun aliansi dengan
kekuatan internasional untuk mengamankan diri. Sementara masyarakat, khusunya kaum
pekerja dan petani dibiarkan bergerak sendiri menghadapi era perdagangan bebas.
Perdagangan bebas sebetulnya bukan semata-mata soal pergerakan komuditi yang
secara bebas bisa diperdagangan di manapun. Ke dalam istilah tersebut juga menyangkut
kebebasan bagi pemodal asing untuk melakukan usaha di Indonesia. Sisi lain dari
perdagangan bebas adalah dihilangkannya pembatasan-pembatasan terhadap tenaga kerja
asing. Dalam konteks inilah maka kaum pekerja dan calon pekerja Indonesia akan
menghadapi tantangan berat.
Pertama, kualitas pekerja kita masih di bawah pekerja negara-negara tetangga.
Dalam kondisi seperti itu, maka bisa dipastikan kita akan kalah bersaing dengan mereka
yang sengaja didatangkan oleh perusahaan asing. Kedua, sistem hukum kita belum
memberi perlindungan yang pasti kepada kaum pekerja, sehingga nasib pekerja akan
dengan mudah dipermainkan oleh perusahaan. Ketiga, solidaritas di kalangan pekerja
masih rendah, sehingga memudahkan perusahaan untuk menekan kepentingan pekerja.
Berdasarkan fenomena tersebut, maka dunia pendidikan harus menyiapkan
alumnus yang berdaya saing dan memiliki budaya wirausaha. Kewirausahaan pada
hakekatnya adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam
mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif (Suryana, 2000).
Istilah kewirausahaan berasal dari terjemahan “Entrepreneurship”, dapat diartikan
sebagai “the backbone of economy”, yang adalah syaraf pusat perekonomian atau
pengendali perekonomian suatu bangsa (Soeharto Wirakusumo, 1997:1). Secara
epistimologi, kewirausahaan merupakan suatu nilai yang diperlukan untuk memulai
suatu usaha atau suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru dan berbeda.
Menurut Thomas W Zimmerer, kewirausahaan merupakan penerapan kreativitas dan
keinovasian untuk memecahkan permasalahan dan upaya untuk memanfaatkan peluang
yang dihadapi sehari-hari. Kewirausahaan merupakan gabungan dari kreativitas,
keinovasian dan keberanian menghadapi resiko yang dilakukan dengan cara kerja keras
untuk membentuk dan memelihara usaha baru.
Menurut Marzuki Usman, pengertian wirausahawan dalam konteks manajemen
adalah seseorang yang memiliki kemampuan dalam menggunakan sumber daya, seperti
finansial, bahan mentah dan tenaga kerja untuk menghasilkan suatu produk baru, bisnis
baru, proses produksi ataupun pengembangan organisasi. Wirausahawan adalah
seseorang yang memiliki kombinasi unsur-unsur internal yang meliputi kombinasi
motivasi, visi, komunikasi, optimisme, dorongan semangat dan kemampuan untuk
memanfaatkan peluang usaha. Sedangkan menurut Sri Edi Swasono, dalam konteks
bisnis, wirausahawan adalah pengusaha, tetapi tidak semua pengusaha adalah
wirausahawan. Wirausahawan adalah pionir dalam bisnis, inovator, penanggung resiko,
yang memiliki visi ke depan dan memiliki keunggulan dalam berprestasi di bidang usaha.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan adalah
suatu kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar,
sumber daya, tenaga penggerak, tujuan siasat, kiat dan proses dalam menghadapi
tantangan hidup.

0

0 komentar:

Posting Komentar

Links

Followers