contact
Test Drive Blog
twitter
rss feed
blog entries
log in

Rabu, 20 Oktober 2010

Pangkep, 4 oktober 2010.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam LPSED kembali berunjuk rasa di kantor PT. Safari utama, terkait pertambangan Batu Bara di atas lahan seluas dua hektar, di desa baring kecamatan segeri kabupaten Pangkep, yang dikelola perusahaan tersebut tanpa memberi kompensasi kepada pemilik lahan. Dalam orasinya mereka menuntut pihak perusahaan membayar kompensasi terhadap pemilik lahan bernama Beddu Bin Tanjengan sesuai surat perjanjian yang dibuat sejak awal, serta melibatkannya dalam perhitungan perton Batu Bara yang selama ini tidak pernah terjadi.

Mahasiswa juga meminta dihetikannya pertambangan Batu Bara tersebut, karena pihak perusahaan dinilai tidak dapat mengelola dengan baik, dengan rusaknya lingkungan sekitar.

Mahasiswa sempat meyegel tempat tersebut serta menutup jalan sambil membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan belum dipenuhinya tuntutan mereka.
Syarif.

Sumber: www.makassartv.co.id
Analisis:
Dalam hal ini, PT Safari Utama telah bersalah karena seharusnya sebagai timbal balik atas proses produksi yang sedang dijalankannya, PT Safari Utama harus memberikan kompensasi kepada pemilik lahan karena bagaimanapun PT Safari Utama telah mengambil sumber daya Batu Bara dari lahan yang bukan miliknya. Selain itu juga PT Safari Utama telah melanggar kesepakatan perjanjian yang telah dibuat sejak awal dengan pemilik lahan dan juga telah tidak melibatkan dalam perhitungan produksi sumber daya Batu Bara sehingga PT Safari Utama sudah tidak menghargai perjanjian yang telah disepakati. Dan juga dalam proses produksinya PT Safari Utama tidak mengelola lahan sumber daya dengan tidak baik, yaitu dengan rusaknya lingkungan sekitar lahan pertambangan.
Dalam tujuan dari digunakannya administrasi kompensasi yang baik, PT Safari Utama dalam proses produksinya sudah tidak menjamin keadilan, tidak mengahargai perilaku yang diinginkan, dan tidak memenuhi peraturan-peraturan legal. Tidak menjamin keadilan karena PT Safari Utama tidak memberikan kompensasi yang seharusnya diberikan oleh pemilik lahan. Kemudian tidak menghargai perilaku yang diinginkan karena pada kesepakatan perjanjian dari awal, PT Safari Utama telah melanggarnya dengan tidak memberikan kompensasi dan juga tidak melibatkan dalam perhitungan pertambangan Batu Bara. Dan juga tidak memenuhi peraturan legal karena dalam proses produksinya PT Safari Utama telah melakukan perusakan lingkungan sekitar lahan pertambangan padahal pemerintah telah membuat peraturan tentang perusakan lingkungan.

0

0 komentar:

Posting Komentar

Links

Followers