contact
Test Drive Blog
twitter
rss feed
blog entries
log in

Rabu, 12 Mei 2010

Pentingnya Etika Profesi
Sebuah profesi hanya mendapat kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit professional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan. Tanpa etika profesi, apa yang semula dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan mencari nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealism dan ujungujungnya akan berakhir dengan tidak adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite professional ini.

0

Prinsip-prinsip Etika Profesi
1. Tanggung Jawab
Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum professional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.

0

Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang. Kode etik yang ada dalam masyarakat Indonesia cukup banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional, misalnya Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), kode etik Ikatan Penasehat HUKUM Indonesia, Kode Etik Jurnalistik Indonesia, Kode Etik Advokasi Indonesia dan lain-lain. Ada sekitar tiga puluh organisasi kemasyarakatan yang telah memiliki kode etik.

0

PERANAN ETIKA DALAM PROFESI
Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orangsaja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK
Sanksi Pelanggaran Kode Etik yaitu
a. Sanksi moral
b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi
Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan atau komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan profesional, seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik. Ketentuan itu merupakan akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu berasal dari niat profesimengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan profesi untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian, dalam praktek seharihari control ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa solidaritas tertanam kuat dalam anggota-anggota profesi, seorang profesional mudah merasa segan melaporkan teman sejawat yang melakukan pelanggaran. Tetapi dengan perilaku semacam itu solidaritas antar kolega ditempatkan di atas kode etik profesi dan dengan demikian maka kode etik profesi itu tidak tercapai, karena tujuan yang sebenarnya adalah
menempatkan etika profesi di atas pertimbangan-pertimbangan lain. Lebih lanjut masing-masing pelaksana profesi harus memahami betul tujuan kode etik profesi baru kemudian dapat melaksanakannya.
Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional

0
Kamis, 06 Mei 2010

Etika Profesi Sarjana Teknik Industri
Teknik industri adalah cabang dari ilmu teknik yang berkenaan dengan pengembangan, perbaikan, implementasi, dan evaluasi sistem integral dari manusia,pengetahuan, peralatan, energi, materi, dan proses. Seorang sarjana teknik industri dituntut agar dapat bertanggungjawa dalam pekerjaan memaksimalkan sumber daya yang terbatas untuk mendapatkan keuntungan yang semaksimal mungkin. Sehingga sarjana teknik industri diperlukan dalam persoalan sumber daya yang terbatas, serta meningkatkan kualitas dari produk yang dihasilkan. Selain itu juga meningkatkan produktifitas dan efisiensi dari pekerja, mesin, dana, dan energy yang terbatas.sarjana teknik industry juga harus mempunyai kompetensi dalam perencanaan, pengembangan, pemeliharaan setiap elemen sebuah perusahaan.

0

Etika Profesi
Etika menjadi atribut pembeda yang membedakan manusia dengan mahluk hidup yang lain. Manusia dikatakan sebagai mahluk yang memiliki derajat yang tinggi di dunia ini, salah satunya karena adanya etika. Berikut ini adalah salah satu contoh etika yang telah disepakali oleh suatu organisasi. Semoga menjadi contoh buat kita semua.

Sarjana Teknik Industri Dan Manajemen Industri Indonesia
Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia dalam operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.
PASAL 1 :
Dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu mengerahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik didalam keluhuran budi dan kemanfaatan masyarakat luas secara bertanggung jawab.
PASAL 2 :
Dalam melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Indutstri akan senatiasa menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik Indutri dan Manajemen Industri akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil terbaik.
PASAL 3:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem.
PASAL 4:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja.
PASAL 5:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu bersikap dan bertindak bijaksana terhadap sesama rekannya dan terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat maupun bagi pengebangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia.

0

Pengertian Etika Profesi


Etika adalah Nilai & Norma
Etika adalah Aturan yang
Profesi adalah bagian dari pekerjaan yang menuntut sesorang untuk memiliki pengetahuan, keterampilan serta keahlian di dalam menjalankan.
Etika Profesi adalah aturan yang dijalankan untuk menjalankan profesinya secara profesional (memiliki profesionalisme). Sedangkan pengertian professional adalah menjalankan pekerjaan sebaik mungkin dan dapat dipertanggungjawabkan terhadap dirinya sendiri juga terhadap orang lain dan lingkungannya. Sehingga secara tidak langsung etika profesi mendidik seseorang agar mempunyai jiwa professional dalam menjalankan aktifitas profesinya. Etika profesi sangat penting dalam sebuah pekerjaan, karena dengan bekerja sesuai dengan etika profesi yang berlaku maka seorang pekerja akan bertanggungjawab untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan benar dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

0

Links

Followers